Bharada E Resmi jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J
Wed, Aug 3, 2022 11:05 PMBy andy joe - Bersamamedia

JAKARTA - Malam ini Polri secara resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E kata Polri terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," demikian dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Bharada E Bukan Sembarang Orang
Bharada E ternyata bukan sembarang orang. Ia adalah orang yang berhasil menangkis tujuh peluru yang ditembakkan Brigpol Yosua saat kejadian aksi tembak menembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) Bharada E merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor.
Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu.
Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen.
Mulanya kata Polri Bharada E menembak sebanyak lima kali terhadap Brigadir J.

Leave a reply
Your email address will not be published.